Sabtu, 30 Juli 2011

Peran Tanaman Perkebunan di Indonesia dan Ekonomi Lokal

Pemerintah pusat, melalui Departemen Pertanian, menganggap tanaman perkebunan sebagai salah satu cara untuk mendapatkan devisa dan juga sebagai pendorong pembangunan. Di bawah pemerintahan Orde Baru,tanaman perkebunan menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) bersamaan dengan program transmigrasi. Sejak tahun 1990-an, konsep pembangunan strategis yang diperkenalkan mencakup PIR, Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) dan Pengembangan Perkebunan di Wilayah Khusus (P2WK).


Tanaman perkebunan berkembang dari 597.362 ha pada tahun 1985 menjadi 5,6 juta ha pada tahun 2005. Yang paling mengejutkan adalah perkembangan areal perkebunan masyarakat dari 118.564 ha pada tahun 1985 hingga 1,9 juta ha pada tahun 2005, yang merupakan 34% dari luas keseluruhan areal perkebunan. Berdasarkan harga pasar saat ini, produksi minyak kelapa sawit menghasilkan Rp.43,4 milyar atau sekitar 11,87% dari kontribusi sektor pertanian kepada Produk Domestik Bruto (PDB) atau 1,79% PDB dari industri non-migas. Namun demikian, produktivitas minyak kelapa sawit di Indonesia masih di bawah negara penghasil minyak kelapa sawit lainnya. Misalnya, produksi minyak kelapa sawit tahunan di Indonesia berkisar antara 14-16 ton pada tahun 2002 sedangkan produksi Malaysia adalah 25 ton.

Pada Era Reformasi, paradigma baru pembangunan dilaksanakan berdasarkan amanat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998. Oleh karena itu, sejak tahun 1999, pemerintah mulai membatasi areal Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh perusahaan industri perkebunan. Strategi serupa telah di terapkan oleh pemerintah kabupaten di bawah kebijakan otonomi daerah, terutama di luar pulau Jawa, di mana para investor tanaman perkebunan telah diundang untuk membangun perkebunan di wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten dan tentunya hal ini sering berkaitan dengan alih fungsi hutan. Namun, industri perkebunan harus bekerjasama dengan masyarakat seternpat melalui koperasi. Kendati jumlah koperasi telah mencapai 50.000, dengan anggota mencapai 21 juta orang, sebagian besarnya tidak aktif atau memiliki masa operasi yang terbatas, misalnya, hanya berfungsi pada saat pendistribusian pupuk kandang atau pinjaman dari lembaga keuangan.


Selama ini pulau Sumatera merupakan wilayah utama pengembangan perkebunan kelapa sawit, terutama di Propinsi Riau, di mana telah terjadi deforestasi secara besar-besaran. Areal hutan yang ditetapkan sebagai kawasan konversi di Riau adalah seluas 658.139 ha pada tahun 2000. Pada kenyataannya, terdapat lebih dari 18% hutan konversi selain kawasan yang ditetapkan sebagai area konversi. Sampai tahun 2002, luas areal hutan yang telah dikonversi di Propinsi Riau telah mencapai 2,5 juta ha atau 26% dari total luas wilayah Propinsi Riau (9,5 jutal ha). Dad total luas wilayah Propinsi Riau tersebut, 3,1 juta ha atau 33,1% diperuntukkan untuk perkebunan yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Terdapat peningkatan dalam jumlah ekspor tanaman perkebunan dari 830.000 ton (US$196,5 juta) pada tahun 2001 sampai 2,4 juta ton (US$ 738 juta) pada tahun 2004. Pada tahun 2003, rata-rata pendapatan petani per kepala keluarga adalah Rp. 11,4 juta (US$1.295), yang merupakan peningkatan sebesar 23,5% dibandingkan dengan Rp. 9,2 juta (US$1.049) pada tahun 2001. Hal ini disebabkan peningkatan produksi perkebunan kelapa sawit. Pendapatan tertinggi per keluarga petani per bulan didapat dari perkebunan kelapa sawit, yaitu Rp. 1,5 juta (US$171), diikuti oleh perkebunan karet (Rp. 988.000 atau US$ 112), dan perkebunan kelapa (Rp. 360.000 atau US$ 41).

Terlepas dari angka yang menjanjikan tersebut, sebagai sumber pemasukan yang penting bagi negara, pemerintah propinsi, clan masyarakat setempat; dampak negatifnya tidak dapat dipungkiri. Peralihan fungsi hutan telah berdampak pada terdegradasinya ekosistem hutan, resiko kebakaran hutan, dan konflik sosial yang serius oleh karena pelanggaran hak tenurial masyarakat setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar