Senin, 25 Juli 2011

Nur Alam, Banyak Perusahaan Tambang Ilegal Di Kolaka


Gubernur Sultra Nur Alam mengakui, kalau banyak perusahaan KP yang berada di Kolaka saat ini, banyak melanggar aturan. Hal ini diungkap Nur alam dalam sambutanya pada paripurna DPRD Sultra terkait LKPJ tahun 2011.
Nur Alam mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan kerja ke daerah tersebut dan melihat banyaknya perusahaan pertambangan yang melakukan aktivitas dalam areal hutan lindung, bahkan memasuki areal pertambangan perusahaan lain seperti PT ANTAM dll.
Bukan hanya itu, pelanggaran yang yakni beberapa pelabuhan tempat pperusahaan tambang resmi juga sudah di gunakan oleh perusahaan tambang ilegal.
Menanggapi hasil kunjungan gubernur Sultra, Wakil Ketua DPRD Sultra, mangatakan bahwa pemerintah Sultra harus berbuat sesuatu, tanpa kecolongan seperti biasanya.
Dalam persoalan pertambangan di kabupaten kolaka, di tekaknkan juga kepada bupati yang bersangkutan untuk bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar