Kamis, 15 Desember 2011

BLU Kehutanan Biayai Hutan Rakyat Mulai 2012


JAKARTA - Kementerian Kehutanan memperluas layanan Badan Layanan Umum (BLU), sehingga lembaga ini bisa membiayai pembangunan hutan yang dikelola masyarakat, seperti hutan rakyat, hutan desa, dan hutan kemasyarakatan mulai tahun 2012.


Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, di Jakarta, Selasa, mengatakan, masyarakat yang ingin membangun hutan rakyat bisa memanfaatkan dana yang ada di BLU Kehutanan.



"Kami menyediakan dana sebesar Rp 8 juta per hektare dengan 'grace periode' selama 8 tahun," katanya dalam temu Apresiasi Desa/Kelurahan Peduli Kehutanan.

Rabu, 17 Agustus 2011

Kurangi Kemiskinan, Kemenhut Bakal Sediakan Lahan

JAKARTA - Untuk mengurangi angka kemiskinan dan memberikan pekerjaan pada masyarakat miskin di daerah, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan akan menyediakan lahan bagi masyarakat miskin untuk mengolah hutan yang rusak dengan tanaman-tanaman pangan.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Menteri Kehutanan, Hadi Daryanto, dalam paparnya di acara Indonesia International Confrence Focus on Indonesian Economy 2011, di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

Menurutnya, salah satu jalan untuk memperbaiki hutan dan agar masyarakat tidak merusak hutan adalah memberi akses kepada masyarakat untuk mengelola hutan. "Dari pada masyarakat membuka lahan baru dengan merusak hutan lebih baik kita berikan lahan hutan yang rusak untuk diolah," ungkapnya.

Daryanto menjelaskan, selain memberikan lahan bagi masyarakat miskin, pihaknya juga memberikan dana untuk masyarakat dalam mengelola hutan tersebut. "Saat ini tidak ada bank yang ingin memberikan kredit kepada sektor pertanian atau kehutanan," ujarnya.

Selain dana, pihaknya juga akan memberikan pelatihan dalam mengelola pertanian secara baik dan benar. Hal tersebut agar menghasilkan hasil panen yang berkualitas sehingga mampu meningkatkan taraf hidup mereka.

"Diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang berkualitas, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup," tutupnya.
(ade)

Ladang Emas Bombana, antara Rezeki dan Petaka

Bukit-bukit tandus berjejer. Padang ilalang membentang sejauh mata memandang. Di kiri-kanan jalan berbatu terlihat aliran sungai yang keruh dengan kubangan bekas galian berukuran setengah meter. Tanah yang berada di bagian pinggir sungai Lankowaha kondisinya nyaris sama, bahkan dengan akar-akar pohon yang menyeruak akibat galian.
Tapi tak ada yang perduli, ribuan orang sibuk tetap sibuk dengan aktivitas masing-masing. Mereka membentuk kelompok kelompok kecil, terdiri dari 7 hingga 10 orang. Tenda dengan berbagai warna berjejer tak teratur, seperti perkemahan pramuka ; namun kini jadi tempat berteduh para pendulang emas yang datang dari seantero Indonesia, mewakili berbagai suku.
Sepanjang jalan menuju lokasi penambangan, tampak bersileweran pejalan kaki. Ada pula yang memakai motor dan mobil. Peralatan yang mereka bawa pun relatif sama, seperti wajan, linggis, sekop, terpal serta peralatan memasak.
Sejak ditemukannya tambang emas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Sungai Tahi Ite dan sungai Langkowaha serta Wumbu Bangka seolah menjadi surga baru bagi pemburu logam mulia itu. Dari tiga lokasi penemuan tambang emas itu, peredaran uang mencapai miliaran rupiah di Bombana.
Hasil yang menggiurkan itu ternyata berimplikasi terhadap sejumlah hal. Ikan dan sayur misalnya, sulit dijumpai. “Sejak penemuan emas, kami lebih sering makan mi instan karena penjual sayur dan ikan memilih beralih profesi menjadi pendulang emas dadakan,” tutur Nurdaya, warga Desa Tembe sambil tersenyum. Beberapa pembangunan gedung pemerintah yang dalam tahap penyelesaian juga ditinggalkan pekerjanya.

Kamis, 11 Agustus 2011

Sekilas Tentang Etika Lingkungan Hidup

ETIKA lingkungan hidup sering dianggap sebagai perangkat lunak yang menentukan perilaku orang “dari dalam”. Untuk urusan lingkungan hidup, orang lebih mengandalkan alat-alat yang “lebih keras” berupa insentif atau tekanan ekonomis, pedoman teknis yang diwajibkan oleh perintah (penguasa), arahan serta kekangan hukum, cq. Undang-Undang (Bernhard Glaeser, 1989:136 dalam Hyronimus Rhiti, 2005: 23). Padahal seperti disebutkan, etika ini penting karena berkaitan dengan perilaku manusia. Dengan etika orang dapat mengenal dan memahami nilai dan norma-norma yang membimbing perilaku proses individual dan sosial terhadap alam dan lingkungan hidupnya. Artinya dasar etika ini adalah tindakan yang ditujukan kepada alam atau lingkungan hidup (E. Dussel, 1980:101).

Manfaat etika secara “filosofis” adalah untuk mempertahankan (syukur dapat meningkatkan) “ketahanan ekologi” dengan cara orang diajak untuk mereflesikan kembali: (1) kesadaran diri sebagai bagian tak terpisahkan dari lingkungan hidup: apakah sungguh disadari bahwa bukan hanya kita yang membutuhkan lingkungan hidup dalam artian fisik, melainkan lingkungan hidup juga membutuhkan moralitas kita terhadapnya; (2) pengertian dan tindakannya yang baik terhadap lingkungan hidup: apakah ada pemahaman (yang benar) dan tindakan yang baik terhadap lingkungan hidup karena didorong oleh hati nurani yang bersih, dan tanggung jawab dari manusia yang mempunyai keunggulan mutu pribadi, yang perbuatan baik dilakukannya tidak tergantung pada masyarakat dari luar atau ketakutan misalnya pada sanksi hukum.

Senin, 08 Agustus 2011

Jangan Pernah Mengeluh, Pertolongan Allah pasti Datang

Dalam menjalani hidup yang digariskan Allah Swt mungkin ada getir yang kita rasakan. Seperti hidup yang kadang terasa manis, maka kegetiran menjadi sebuah keniscayaan. Hal yang terbaik adalah senantiasa ridha atas ketetapanNya, dan berbuat yang terbaik untuk mendapatkan keridhaanNya. Bukan mengeluh, sebab hanya mereka yang tak beriman yang senantiasa putus harapan.
Seperti kaum muslimin yang menjalani perang Khandaq dalam ayat 214 surat Al Baqarah di muka. Dalam kondisi paling kritis pun, seorang muslim tidak boleh memiliki prasangka buruk terhadap Allah, apalagi mengeluh terhadap kondisi yang berlaku. Ketahuilah pertolongan Allah sungguh amat dekat!

Sore itu Rabu, tanggal 27 Juni 2007 ada sebuah sms masuk ke hp ustadz Burhan. Sms itu berasal dari Abdul Majid rekannya dan berbunyi: NANTI MALAM SAYA MAU KE RUMAH BA'DA MAGRIB, BOLEH GA?

Sang ustadz menjawab: BOLEH, TAPI JANGAN BA'DA MAGRIB. ABIS ISYA AJA YA.... DITUNGGU!

Abdul Majid membalas lagi: JGN DITUNGGU, KARENA MAU "NGEREPOTIN". ANGGAP AJA DATENG MENDADAK!

Ustadz Burhan tidak membalas sms terakhir dan benar saja begitu shalat Isya telah didirikan, Abdul Majid pun datang ke rumah Ustadz.

Abdul Majid datang ke rumah Ustadz Burhan dengan tampang kusut. Sepertinya dia lagi banyak masalah. Biasa orang sekarang, Hidup sarat dengan masalah! Saking pusing dengan masalahnya ia langsung berkata kepada ustadz dan masuk rumahnya tanpa salam:

"Bang Haji, tolongin saya dong pinjemin duit barang tiga juta setengah... Saya lagi pusing nih!"

"Emangnya ada apa Majid?" sang ustadz bertanya balik.

Setahu ustadz Burhan, Abdul Majid adalah anak yang baik. Dia baru berumur 27 tahun dan belum menikah. Meski demikian, Abdul Majid mau memikirkan nasib anak-anak yatim di kampungnya, dan ia pun mendirikan sekolah gratis untuk mereka. Abdul Majid di kampungnya dikenal sebagai tuan guru.

Jumat, 05 Agustus 2011

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Aplikasi Program “posdaya”

Desa merupakan penyumbang bahan makanan pokok bagi masyarakat perkotaan, disamping itu masyarakat desa juga sebagai penyuplai tenaga kerja baik untuk industri ataupun bisnisdan rumah tangga untuk perkotaan. Tetapi, subangsih masyarakat desa tersebut tidak diikuti oleh kesejaheraan masyarakat desa dalam berbagai bidang sepeti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi. Kalau diamati lebih jauh lagi, kita akui bahwa jumlah rasio wilayah antara kota dan desa. Dapat dikatakan lebih luas di desa, tetapi jika kita hanya menunggu kucuran bantuan dari anggaran pemerintan yang saat ini masih terpusat pada pembangungan didaerah perkotaan. Maka dari itu, masyarakat desa jangan terlalu menggantungkan terhadap kucuran bantuan dari pemerintah, diperlukan suatu usaha dari masyarakat desa khususnya kolaborasi antara pemintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha untuk memperdayakan masyarakat desa.

Pemberdayaan Masyarakat Desa


Pembangunan Perekonomian Nasional Melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa
Oleh : MG Ana Budi Rahayu
Sejak pemerintahan Orde Baru sampai sekarang, gonjang-ganjing mengenai peningkatan taraf hidup petani di pedesaan selalu mengalami dinamika. Apapun kebijakan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup petani, seringkali menuai kritikan dan kontroversi dari berbagai pihak. Banyak kalangan yang mengatakan petani sebagai "wong cilik" yang kehidupannya semakin tertindas dan harus menjadi tumbal atas kebijakan  perekonomian pemerintah. Kita lihat kembali bagaimana kebijakan penentuan harga dasar gabah, pengurangan subsidi pupuk, mahalnya harga bahan bakar dan baru-baru ini kebijakan import yang dirasa tidak berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan petani.
Disisi lain, pembangunan nasional juga menciptakan kesenjangan antara desa dan kota. Banyak peneliti yang sudah membuktikan bahwa pembangunan semakin memperbesar jurang antara kota dan desa. Sangat disadari, negara berkembang seperti Indonesia mengkonsentrasikan pembangunan ekonomi pada sektor industri yang membutuhkan investasi yang mahal untuk mengejar pertumbuhan. Akibatnya sektor lain seperti  sektor pertanian dikorbankan yang akhirnya pembangunan hanya terpusat di kota-kota.   Hal ini juga sesuai dengan hipotesa Kuznets, bahwa pada tahap pertumbuhan awal pertumbuhan diikuti dengan pemerataan yang buruk dan setelah masuk pada tahap pertumbuhan lanjut pemerataan semakin membaik. (Todaro, 2000) Faktor-faktor yang mempengaruhi kesenjangan tersebut antara lain karena perbedaan pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan, infrastruktur investasi, dan kebijakan (Arndt, 1988).

Selasa, 02 Agustus 2011

PELESTARIAN HUTAN MEMBERI MANFAAT BAGI EKONOMI RAKYAT DAN LINGKUNGAN ABSTRAK

Masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri, dari hari ke hari ancaman terhadap kerusakan lingkungan semakin meningkat. Banyaknya pembukaan lahan baru mengakibatkan banyaknya hutan yang dirusak karena umumnya pembukaan lahan tersebut tidak mengikuti kaidah ekologi. Rusaknya hutan akan merusak ekosistem yang ada dihutan tersebut dan disekitar hutan dan merusak semua sistem kehidupan disetiap komponen yang ada di bumi ini. Melestarikan hutan berarti menyelamatkan semua komponen kehidupan, hutan yang terjaga akan memberikan tata air yang baik pada daerah hilirnya sehingga akan menyelamatkan semua kegiatan umumnya dan kegiatan ekonomi khususnya, selain itu hutan yang terjaga akan memberikan manfaat sangat besar bagi lingkungan, hutan sebagai paru-paru dunia akan mengurangi pemanasan bumi, mengurangi kekeringan saat musim panas dan mengurangi resiko longsor dan banjir saat musim hujan.

Komunitas LSM Gagas Pola Baru Rekrutmen Walikota

KENDARINEWS.COM - Kendari, Mekanisme politik konvensional dalam melahirkan kepemimpinan daerah, mulai dari tahapan pencalonan lewat partai atau jalur independent dirasakan beberapa lembaga non pemerintah sebagai sesuatu yang kurang partisipatif. Makanya, digagaslah pola baru rekrutmen kepemimpinan daerah lewat konvensi masyarakat sipil.
Kota Kendari yang tahun depan bakal menggelar Pilwali, dianggap sudah bisa menerapkan pola ini. Kemarin, Yayasan Tifa bersama sejumlah LSM lainnya menggelar dialog bertajuk konveksi masyarakat sipil sebagai alternatif rekruitmen kepada daerah dan pendidikan politik warga negara, yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari.

Sabtu, 30 Juli 2011

Peran Tanaman Perkebunan di Indonesia dan Ekonomi Lokal

Pemerintah pusat, melalui Departemen Pertanian, menganggap tanaman perkebunan sebagai salah satu cara untuk mendapatkan devisa dan juga sebagai pendorong pembangunan. Di bawah pemerintahan Orde Baru,tanaman perkebunan menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) bersamaan dengan program transmigrasi. Sejak tahun 1990-an, konsep pembangunan strategis yang diperkenalkan mencakup PIR, Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) dan Pengembangan Perkebunan di Wilayah Khusus (P2WK).

Senin, 25 Juli 2011

Kerusakan Hutan Kalimantan Rugikan Negara 241 Triliun

Kebijakan otonomi daerah sudah berlangsung selama sepuluh tahun. Pemerintah daerah mendapat kewenangan yang lebih luas mengelola sumber daya alam yang dimilikinya.
Hanya saja tidak semua Peme­rintah Daerah mampu mengelola sumber daya alam dengan baik.
Misalnya, dalam pengelolaan hutan. Berdasarkan kajian Ke­men­terian Kehutanan (Kemen­hut) kerusakan di empat provinsi di Kalimantan diperkirakan men­capai Rp 241 triliun.

Nur Alam, Banyak Perusahaan Tambang Ilegal Di Kolaka


Gubernur Sultra Nur Alam mengakui, kalau banyak perusahaan KP yang berada di Kolaka saat ini, banyak melanggar aturan. Hal ini diungkap Nur alam dalam sambutanya pada paripurna DPRD Sultra terkait LKPJ tahun 2011.

Perusahaan Tambang Kolaka Abaikan Dampak Lingkungan

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kolaka, Sulawesi Tenggara menyayangkan rendahnya perhatian sebagian perusahaan tambang terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan mereka.
Kepala BLH Kolaka, Yan Iswan mengatakan, perusahaan-perusahaan itu dinilai tidak menaati peraturan yang ada di dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Salah satu perusahaan yang kurang memerhatikan dampak lingkungan adalah PT Dharma Rosadi Internasional.

Kamis, 21 Juli 2011

Koalisi LSM Minta KPK Usut Mafia Kehutanan

Jakarta (ANTARA News) - Koalisi beberapa LSM dengan nama Koalisi Anti Mafia Kehutanan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia kehutanan dan kasus-kasus korupsi di kehutanan.


"Kami meminta KPK menjadikan kasus-kasus korupsi kehutanan sebagai salah satu prioritas penting," kata Kepala Departemen Advokasi dan Jaringan Eksekutif Walhi M Teguh Surya mewakili Koalisi Anti Mafia Kehutanan di Jakarta, Jumat.

Mereka juga meminta KPK untuk membentuk satu satuan tugas khusus yang fokus menyidik kasus-kasus perusakan hutan.

KPK juga diminta menindaklanjuti sembilan kasus besar di bidang kehutanan dengan estimasi kerugian negara Rp6,66 triliun.

Selasa, 12 Juli 2011

Izin Kehutanan: Staf SBY Bantah Akomodir Kepentingan Pengusaha

Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Agus Purnomo, menyatakan bahwa tuduhan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan, bahwa pemerintah lebih mengakomodir kepentingan pengusaha dalam Instruksi Presiden (Inpres) 10/2011 Tentang Moratorium Izin Kehutanan, adalah tidak benar.


"Di dalam negara demokrasi, orang boleh berpendapat apa saja. Bahwa dalam Inpres moratorium tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan komitmen mengkonservasi puluhan juta hektare hutan primer dan seluruh lahan gambut," kata Agus Purnomo yang dihubungi di Jakarta, Senin (6/6).

Menhut Harus Segera Jawab Somasi LSM Lingkungan

Sejumlah LSM lingkungan masih menunggu jawaban dari Menteri Kehutanan atas somasi yang mereka layangkan terkait ijin Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Semenanjung Kampar, Riau.
Direktur Eksekutif Walhi Riau, Hariansyah Usman mengatakan, ijin yang diberikan Menteri Kehutanan tumpang tindih dengan aturan sebelumnya. Dia menegaskan, tindakan ini jelas-jelas melawan hukum.
“Bertentangan degan Peraturan Pemerintah tentang aturan Rencana Tata Ruang Wilayah nasional,  bahwa kawasan gambut degan kedalaman  lebih 3 meter adalah kawasan lindung. Selain itu, ada juga Keppres tahun 1990 yang menyebutkan hal serupa, serta ada juga Keputusan Menhut sendiri. Berdasarkan aturan yang sudah dikeluarkan ini maka kita lihat ada proses melawan hukum. Untuk itu kita membuat somasi ini,” tegas Hariansyah Usman.

Senin, 04 Juli 2011

DPR duga Antam pakai dana CSR untuk pembenahan lahan bekas tambang

JAKARTA. Komisi VII DPR menduga PT Antam (Persero) Tbk menggunakan dana alokasi kewajiban sosial (corporate social responsibility/CSR) untuk pembenahan lahan pascatambang.


Anggota Komisi VII DPR Markum Singodimejo mempertanyakan, alokasi CSR yang sebagian besar digunakan untuk masalah pengelolaan lingkungan. "Apakah alokasi 62% dana CSR itu dialokasikan untuk menutup cekungan bekas lahan tambang? Apa hanya ditutup tanah dan tanaman lalu selesai?" ungkap dia, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Antam (Persero) Tbk, Senin (27/6).

Jadikan Petani sebagai Solusi Krisis Pangan

Jakarta- Indonesia belum menempatkan petani sebagai bagian dari solusi untuk mengejar kecukupan pangan di dalam negeri. Pemerintah memilih menyerahkan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pangan warganya kepada korporasi, yang dalam beberapa hal praktiknya membahayakan ekologi.

Ketergantungan kepada korporasi juga membuat Indonesia tidak punya kedaulatan pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. ”Pemerintah seharusnya memberi alat produksi orang miskin untuk bekerja di pangan, seperti memberi lahan garapan dan teknologi pertanian. Lalu menyediakan akses ke pasar. Ini baru menuju ke kedaulatan pangan,” kata Ketua Koalisi Anti Utang Dani Setiawan pada konferensi pers bersama Serikat Petani Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Jakarta, Kamis (23/6). Mereka menyikapi pertemuan para menteri pertanian negara G-20 yang berlangsung pada 22-23 Juni 2011 di Paris, Perancis.

Sabtu, 02 Juli 2011

Dana CSR Antam Salah Sasaran


Kendari, Ekspres - Anggota Komisi VIII DPRRI, M Oheo Sinapoy MBA menilai pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Antam Tbk, khususnya pada Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Pomalaa, banyak yang tidak tepat sasaran, atau tidak sesuai dengan semangat dan tujuan CSR.

Bukan saja itu, pemanfaatan dana CSR baik itu Community Development (Comdev) maupun Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), terjadi penyimpangan dalam prosedur pengunaannya.

Oheo memaparkan masalah ini, usai melakukan kunjungan kerja di Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Pomalaa, Jumat (6/5) lalu. Dalam kunjungan itu dia menemukan data baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat terkait terkait penyimpangan pengelolaan dana CSR.

Hari Lingkungan Internasional


Antara Ekonomi Politik dan Pelestarian Lingkungan
Susianah Affandy - detikNews

Jakarta - Tiap 5 Juni kita merayakan Hari Lingkungan Internasional. Dalam perayaan hari lingkungan tahun 2011 ini, sudah saatnya Indonesia menunjukkan komitmen pelestarian lingkungan kepada dunia internacional sebagai salah satu capaian program pembangunan millinium 2015.

Sebab dalam hemat penulis permasalahan lingkungan mulai dari pemanasan global, jual beli karbon dan degradasi lahan tak bisa diatasi secara parcial dan sektoral tanpa melibatkan keterhubungan satu negara dengan negara lain.

GALERI PHOTO

PROGRAM KAMI