Masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri, dari hari ke hari ancaman terhadap kerusakan lingkungan semakin meningkat. Banyaknya pembukaan lahan baru mengakibatkan banyaknya hutan yang dirusak karena umumnya pembukaan lahan tersebut tidak mengikuti kaidah ekologi. Rusaknya hutan akan merusak ekosistem yang ada dihutan tersebut dan disekitar hutan dan merusak semua sistem kehidupan disetiap komponen yang ada di bumi ini. Melestarikan hutan berarti menyelamatkan semua komponen kehidupan, hutan yang terjaga akan memberikan tata air yang baik pada daerah hilirnya sehingga akan menyelamatkan semua kegiatan umumnya dan kegiatan ekonomi khususnya, selain itu hutan yang terjaga akan memberikan manfaat sangat besar bagi lingkungan, hutan sebagai paru-paru dunia akan mengurangi pemanasan bumi, mengurangi kekeringan saat musim panas dan mengurangi resiko longsor dan banjir saat musim hujan.
Selasa, 02 Agustus 2011
Komunitas LSM Gagas Pola Baru Rekrutmen Walikota
KENDARINEWS.COM - Kendari, Mekanisme politik konvensional dalam melahirkan kepemimpinan daerah, mulai dari tahapan pencalonan lewat partai atau jalur independent dirasakan beberapa lembaga non pemerintah sebagai sesuatu yang kurang partisipatif. Makanya, digagaslah pola baru rekrutmen kepemimpinan daerah lewat konvensi masyarakat sipil.
Kota Kendari yang tahun depan bakal menggelar Pilwali, dianggap sudah bisa menerapkan pola ini. Kemarin, Yayasan Tifa bersama sejumlah LSM lainnya menggelar dialog bertajuk konveksi masyarakat sipil sebagai alternatif rekruitmen kepada daerah dan pendidikan politik warga negara, yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari.
Sabtu, 30 Juli 2011
Peran Tanaman Perkebunan di Indonesia dan Ekonomi Lokal
Pemerintah pusat, melalui Departemen Pertanian, menganggap tanaman perkebunan sebagai salah satu cara untuk mendapatkan devisa dan juga sebagai pendorong pembangunan. Di bawah pemerintahan Orde Baru,tanaman perkebunan menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) bersamaan dengan program transmigrasi. Sejak tahun 1990-an, konsep pembangunan strategis yang diperkenalkan mencakup PIR, Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) dan Pengembangan Perkebunan di Wilayah Khusus (P2WK).
Senin, 25 Juli 2011
Kerusakan Hutan Kalimantan Rugikan Negara 241 Triliun
Kebijakan otonomi daerah sudah berlangsung selama sepuluh tahun. Pemerintah daerah mendapat kewenangan yang lebih luas mengelola sumber daya alam yang dimilikinya.
Hanya saja tidak semua Pemerintah Daerah mampu mengelola sumber daya alam dengan baik.
Misalnya, dalam pengelolaan hutan. Berdasarkan kajian Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kerusakan di empat provinsi di Kalimantan diperkirakan mencapai Rp 241 triliun.
Nur Alam, Banyak Perusahaan Tambang Ilegal Di Kolaka
Gubernur Sultra Nur Alam mengakui, kalau banyak perusahaan KP yang berada di Kolaka saat ini, banyak melanggar aturan. Hal ini diungkap Nur alam dalam sambutanya pada paripurna DPRD Sultra terkait LKPJ tahun 2011.
Perusahaan Tambang Kolaka Abaikan Dampak Lingkungan
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kolaka, Sulawesi Tenggara menyayangkan rendahnya perhatian sebagian perusahaan tambang terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan mereka.
Kepala BLH Kolaka, Yan Iswan mengatakan, perusahaan-perusahaan itu dinilai tidak menaati peraturan yang ada di dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Salah satu perusahaan yang kurang memerhatikan dampak lingkungan adalah PT Dharma Rosadi Internasional.
Kamis, 21 Juli 2011
Koalisi LSM Minta KPK Usut Mafia Kehutanan
Jakarta (ANTARA News) - Koalisi beberapa LSM dengan nama Koalisi Anti Mafia Kehutanan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia kehutanan dan kasus-kasus korupsi di kehutanan.
"Kami meminta KPK menjadikan kasus-kasus korupsi kehutanan sebagai salah satu prioritas penting," kata Kepala Departemen Advokasi dan Jaringan Eksekutif Walhi M Teguh Surya mewakili Koalisi Anti Mafia Kehutanan di Jakarta, Jumat.
Mereka juga meminta KPK untuk membentuk satu satuan tugas khusus yang fokus menyidik kasus-kasus perusakan hutan.
KPK juga diminta menindaklanjuti sembilan kasus besar di bidang kehutanan dengan estimasi kerugian negara Rp6,66 triliun.
Langganan:
Postingan (Atom)