Kamis, 15 Desember 2011

BLU Kehutanan Biayai Hutan Rakyat Mulai 2012


JAKARTA - Kementerian Kehutanan memperluas layanan Badan Layanan Umum (BLU), sehingga lembaga ini bisa membiayai pembangunan hutan yang dikelola masyarakat, seperti hutan rakyat, hutan desa, dan hutan kemasyarakatan mulai tahun 2012.


Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, di Jakarta, Selasa, mengatakan, masyarakat yang ingin membangun hutan rakyat bisa memanfaatkan dana yang ada di BLU Kehutanan.



"Kami menyediakan dana sebesar Rp 8 juta per hektare dengan 'grace periode' selama 8 tahun," katanya dalam temu Apresiasi Desa/Kelurahan Peduli Kehutanan.