Sabtu, 30 Juli 2011

Peran Tanaman Perkebunan di Indonesia dan Ekonomi Lokal

Pemerintah pusat, melalui Departemen Pertanian, menganggap tanaman perkebunan sebagai salah satu cara untuk mendapatkan devisa dan juga sebagai pendorong pembangunan. Di bawah pemerintahan Orde Baru,tanaman perkebunan menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) bersamaan dengan program transmigrasi. Sejak tahun 1990-an, konsep pembangunan strategis yang diperkenalkan mencakup PIR, Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) dan Pengembangan Perkebunan di Wilayah Khusus (P2WK).

Senin, 25 Juli 2011

Kerusakan Hutan Kalimantan Rugikan Negara 241 Triliun

Kebijakan otonomi daerah sudah berlangsung selama sepuluh tahun. Pemerintah daerah mendapat kewenangan yang lebih luas mengelola sumber daya alam yang dimilikinya.
Hanya saja tidak semua Peme­rintah Daerah mampu mengelola sumber daya alam dengan baik.
Misalnya, dalam pengelolaan hutan. Berdasarkan kajian Ke­men­terian Kehutanan (Kemen­hut) kerusakan di empat provinsi di Kalimantan diperkirakan men­capai Rp 241 triliun.

Nur Alam, Banyak Perusahaan Tambang Ilegal Di Kolaka


Gubernur Sultra Nur Alam mengakui, kalau banyak perusahaan KP yang berada di Kolaka saat ini, banyak melanggar aturan. Hal ini diungkap Nur alam dalam sambutanya pada paripurna DPRD Sultra terkait LKPJ tahun 2011.

Perusahaan Tambang Kolaka Abaikan Dampak Lingkungan

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kolaka, Sulawesi Tenggara menyayangkan rendahnya perhatian sebagian perusahaan tambang terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan mereka.
Kepala BLH Kolaka, Yan Iswan mengatakan, perusahaan-perusahaan itu dinilai tidak menaati peraturan yang ada di dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Salah satu perusahaan yang kurang memerhatikan dampak lingkungan adalah PT Dharma Rosadi Internasional.

Kamis, 21 Juli 2011

Koalisi LSM Minta KPK Usut Mafia Kehutanan

Jakarta (ANTARA News) - Koalisi beberapa LSM dengan nama Koalisi Anti Mafia Kehutanan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia kehutanan dan kasus-kasus korupsi di kehutanan.


"Kami meminta KPK menjadikan kasus-kasus korupsi kehutanan sebagai salah satu prioritas penting," kata Kepala Departemen Advokasi dan Jaringan Eksekutif Walhi M Teguh Surya mewakili Koalisi Anti Mafia Kehutanan di Jakarta, Jumat.

Mereka juga meminta KPK untuk membentuk satu satuan tugas khusus yang fokus menyidik kasus-kasus perusakan hutan.

KPK juga diminta menindaklanjuti sembilan kasus besar di bidang kehutanan dengan estimasi kerugian negara Rp6,66 triliun.

Selasa, 12 Juli 2011

Izin Kehutanan: Staf SBY Bantah Akomodir Kepentingan Pengusaha

Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Agus Purnomo, menyatakan bahwa tuduhan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan, bahwa pemerintah lebih mengakomodir kepentingan pengusaha dalam Instruksi Presiden (Inpres) 10/2011 Tentang Moratorium Izin Kehutanan, adalah tidak benar.


"Di dalam negara demokrasi, orang boleh berpendapat apa saja. Bahwa dalam Inpres moratorium tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan komitmen mengkonservasi puluhan juta hektare hutan primer dan seluruh lahan gambut," kata Agus Purnomo yang dihubungi di Jakarta, Senin (6/6).

Menhut Harus Segera Jawab Somasi LSM Lingkungan

Sejumlah LSM lingkungan masih menunggu jawaban dari Menteri Kehutanan atas somasi yang mereka layangkan terkait ijin Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Semenanjung Kampar, Riau.
Direktur Eksekutif Walhi Riau, Hariansyah Usman mengatakan, ijin yang diberikan Menteri Kehutanan tumpang tindih dengan aturan sebelumnya. Dia menegaskan, tindakan ini jelas-jelas melawan hukum.
“Bertentangan degan Peraturan Pemerintah tentang aturan Rencana Tata Ruang Wilayah nasional,  bahwa kawasan gambut degan kedalaman  lebih 3 meter adalah kawasan lindung. Selain itu, ada juga Keppres tahun 1990 yang menyebutkan hal serupa, serta ada juga Keputusan Menhut sendiri. Berdasarkan aturan yang sudah dikeluarkan ini maka kita lihat ada proses melawan hukum. Untuk itu kita membuat somasi ini,” tegas Hariansyah Usman.

Senin, 04 Juli 2011

DPR duga Antam pakai dana CSR untuk pembenahan lahan bekas tambang

JAKARTA. Komisi VII DPR menduga PT Antam (Persero) Tbk menggunakan dana alokasi kewajiban sosial (corporate social responsibility/CSR) untuk pembenahan lahan pascatambang.


Anggota Komisi VII DPR Markum Singodimejo mempertanyakan, alokasi CSR yang sebagian besar digunakan untuk masalah pengelolaan lingkungan. "Apakah alokasi 62% dana CSR itu dialokasikan untuk menutup cekungan bekas lahan tambang? Apa hanya ditutup tanah dan tanaman lalu selesai?" ungkap dia, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Antam (Persero) Tbk, Senin (27/6).

Jadikan Petani sebagai Solusi Krisis Pangan

Jakarta- Indonesia belum menempatkan petani sebagai bagian dari solusi untuk mengejar kecukupan pangan di dalam negeri. Pemerintah memilih menyerahkan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pangan warganya kepada korporasi, yang dalam beberapa hal praktiknya membahayakan ekologi.

Ketergantungan kepada korporasi juga membuat Indonesia tidak punya kedaulatan pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. ”Pemerintah seharusnya memberi alat produksi orang miskin untuk bekerja di pangan, seperti memberi lahan garapan dan teknologi pertanian. Lalu menyediakan akses ke pasar. Ini baru menuju ke kedaulatan pangan,” kata Ketua Koalisi Anti Utang Dani Setiawan pada konferensi pers bersama Serikat Petani Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Jakarta, Kamis (23/6). Mereka menyikapi pertemuan para menteri pertanian negara G-20 yang berlangsung pada 22-23 Juni 2011 di Paris, Perancis.

Sabtu, 02 Juli 2011

Dana CSR Antam Salah Sasaran


Kendari, Ekspres - Anggota Komisi VIII DPRRI, M Oheo Sinapoy MBA menilai pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Antam Tbk, khususnya pada Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Pomalaa, banyak yang tidak tepat sasaran, atau tidak sesuai dengan semangat dan tujuan CSR.

Bukan saja itu, pemanfaatan dana CSR baik itu Community Development (Comdev) maupun Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), terjadi penyimpangan dalam prosedur pengunaannya.

Oheo memaparkan masalah ini, usai melakukan kunjungan kerja di Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Pomalaa, Jumat (6/5) lalu. Dalam kunjungan itu dia menemukan data baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat terkait terkait penyimpangan pengelolaan dana CSR.

Hari Lingkungan Internasional


Antara Ekonomi Politik dan Pelestarian Lingkungan
Susianah Affandy - detikNews

Jakarta - Tiap 5 Juni kita merayakan Hari Lingkungan Internasional. Dalam perayaan hari lingkungan tahun 2011 ini, sudah saatnya Indonesia menunjukkan komitmen pelestarian lingkungan kepada dunia internacional sebagai salah satu capaian program pembangunan millinium 2015.

Sebab dalam hemat penulis permasalahan lingkungan mulai dari pemanasan global, jual beli karbon dan degradasi lahan tak bisa diatasi secara parcial dan sektoral tanpa melibatkan keterhubungan satu negara dengan negara lain.

GALERI PHOTO

PROGRAM KAMI